Pendidikan Karakter Sebagai Jawaban Keresahan Fenomena Bulliying
Pendidikan merupakan
hal yang sangat penting bagi kehidupan, di mana pendidikan dapat menyongsong
kehidupan yang cerah di masa depan, baik bagi diri sendiri, sosial, lingkungan,
agama, nusa, dan bangsa. Tanpa adanya pendidikan, kualitas diri sendiri juga
akan sangat rendah, yang juga akan berpengaruh pada kualitas berbangsa dan
bernegara.
Ki Hajar
Dewantoro yang lebih akrab dijuluki sebagai Bapak Pendidikan Indonesia,
mengemukakan bahwa pengertian pendidikan adalah tuntunan tumbuh dan
berkembangnya anak. Artinya, pendidikan merupakan upaya untuk menuntun kekuatan
kodrat pada diri setiap anak agar mereka mampu tumbuh dan berkembang sebagai
manusia maupun sebagai anggota masyarakat yang bisa mencapai keselamatan dan
kebahagiaan dalam hidup mereka.
Dalam satu dekade
terakhir, dunia pendidikan di Indonesia
menghadapi tantangan besar terkait
dengan keamanan siswa di sekolah.
Tantangan yang dimaksud adalah
krisis moralitas atau karakter pelajar yang
ditandai meningkatnya fenomena kekerasan di sekolah atau secara umum dikenal dengan bullying. Secara umum, perilaku ini dapat berpengaruh negatif terhadap kehidupan personal dan kehidupan akademik siswa bahkan ada yang berakhir pada bunuh diri. Perilaku yang tergolong merusak ini telah menjadi persoalan serius bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Fenomena bullying di
sekolah telah menjadi perhatian
serius para praktisi pendidikan, orang tua,
media, dan para peneliti yang peduli
terhadap keamanan siswa di sekolah. Hal ini disebabkan bullying merupakan bentuk perilaku agresif yang memiliki keterkaitan dengan perilaku criminal dan telah menjadi masalah umum dunia pendidikan bukan hanya di Indonesia namun di seluruh dunia. Muhammad (2009) menyatakan bahwa bullying adalah perilaku agresif dan menekan, baik dalam bentuk tindakan fisik secara langsung
atau menyerang melalui kata-kata. Pelakunya tidak hanya para senior, tetapi juga
guru, orang tua, dan orang-orang di lingkungan sekitar. Secara konteks, istilah bullying hanya dikenal di barat khususnya di Eropa. Namun akhir-akhir ini, istilah bullying
telah banyak digunakan di berbagai konteks dan tempat di seluruh dunia.
Pertanyaannya adalah apa yang harusnya kita lakukan sebagai orang tua, guru, dan juga pendidik dalam menjawab keresahan fenomena bullying yang marak terjadi? Jawaban yang paling masuk akal adalah dengan konsep pendidikan. Konsep pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan karakter. Pendidikan karakter ini memuat delapan belas nilai positif yang diantaranya adalah nilai-nilai toleransi, semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan peduli sosial. Nilai-nilai inilah yang diperlukan untuk mewujudkan kehidupan yang damai, bersatu, rukun, dan saling menghargai dalam keberagaman. Didalam pendidikan karakter nilai toleransi dibutuhkan untuk menanamkan sifat saling menghargai, menghormati, dan tenggang rasa bagi sesama. Meskipun berbeda suku, agama, warna kulit, dan lain sebagainya. Jika toleransi antar umat beragama, suku, dan lainnya dapat dibangun maka selanjutnya diteruskan dengan semangat kebangsaan dengan kesadaran bahwa kita adalah satu bangsa dan tanah air. Jika toleransi, semangat kebangsaan, dan cinta tanah air telah terdoktrin dalam jiwa anak-anak kita maka yang berikutnya adalah kepedulian sosial antar sesama manusia. Jika kesemua aspek tersebut dapat diwujudkan, maka bukan mustahil jika di masa depan kita semua dapat hidup berdampingan dalam keberagaman tanpa adanya rasa benci dan permusuhan satu dengan lainnya. Dengan pendidikan karakter diharapkan anak anak dapat memiliki nilai-nilai yang terdapat dalam pendidikan karakter yaitu Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi, Bersahabat/komunikatif, Cinta Damai, Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli social, dan Tanggung jawab.
Post a Comment for "Pendidikan Karakter Sebagai Jawaban Keresahan Fenomena Bulliying"